Perubahan Proses Kliring SKNBI

Sesuai draft Peraturan mengenai Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia (BI) yang akan diterbitkan secara resmi dalam waktu dekat, dengan ini kami sampaikan pemberitahuan untuk mengantisipasi perubahan peraturan terkait proses kliring di wilayah Jakarta dan Surabaya. Proses kliring Bilyet Giro/ BG dapat dilakukan satu hari kerja sebelum tanggal efektif pada BG dan dana akan dikreditkan ke rekening nasabah satu hari kerja setelah proses kliring.
Pemberitahuan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada nasabah apabila peraturan telah diterbitkan.
Berikut ini adalah ilustrasi proses kliring yang akan berlaku dalam waktu dekat.

Setoran pada hari Senin - Kamis

Setoran pada hari Jumat / satu hari sebelum hari libur Bank

Tanggal efektif pada BG

Selasa, 9 Juni 2015

Senin, 8 Juni 2015

Tanggal setoran kliring

Senin, 8 Juni 2015

Jumat, 5 Juni 2015

Tanggal dana di rekening

Selasa, 9 Juni 2015

Senin, 8 Juni 2015

Hubungi kami

Pertanyaan dan saran

1500237

atau

+62 21 25514777

(dari luar negeri)