Nasabah yang Terhormat,
Terkait dengan sistem transfer Real Time Gross Settlement (RTGS) baru dari Bank Indonesia yang disosialisasikan pada 4 November 2015, terhitung mulai tanggal 16 November 2015 sampai 30 Juni 2016, RTGS hanya berlaku untuk transaksi di atas Rp500.000.000,-
Sebagai konsekuensi dari adanya kondisi tersebut, kami akan mengadakan penyesuaian terhadap tarif standar layanan transfer RTGS, berlaku terhitung sejak tanggal 23 November 2015. Anda dapat melihat rinciannya pada website hsbc.co.id/bisnis di bagian tariff and charges. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Relationship Manager Anda.
Hormat Kami,
HSBC Indonesia